Teologi Pembebasan dalam Human Trafficking Ditinjau dari Manusia sebagai Gambar Allah dan Sila Kedua Pancasila.
Liberation Theology in Human Trafficking Seen from Man as the Image of God and the Second Precept of Pancasila
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kasus human trafficking di Indonesia sangat memprihatinkan yaitu menduduki peringkat kedua di dunia. Teologi pembebasan merupakan suatu usaha untuk melakukan nilai-nilai dan ajaran agama secara kontekstual sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan dalam masyarakat. Salah satu persoalan di masyarakat yaitu masih adanya perdagangan manusia (human trafficking). Allah menciptakan manusia dengan nilai martabat yang tinggi sebagai gambar Allah. Oleh sebab itu manusia harus saling menghargai satu dengan yang lain. Sila Kedua dari Pancasila tertulis Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, artinya bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap manusia berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa human trafficking bertentangan dengan Alkitab yaitu manusia diciptakan sebagai gambar Allah dan tidak sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila Sila Kedua. Metode penelitian ini adalah metode studi kepustakaan/studi literatur.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
LAI. ALKITAB Edisi Studi. Jakarta, 2011.
Parihala, Yohanes. Menggereja Yang Pro Hidup. Mimika Baru: Penerbit Aseni, 2019.
Steenbrink, Karel A. Perkembangan Teologi Kristen Modern. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press, 1987.
Thiesen, Henry C. Teologi Sistematika. Malang: Penerbit Gandum Mas, 2010.
Wisnu Dewantara, Agustinus. PANCASILA SEBAGAI PONDASI PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah CIVIS. Vol. V, 2015. Accessed May 1, 2021. http://journal.upgris.ac.id/index.php/civis/article/view/626.